Rencana Kegaiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran sekolah. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan selama satu tahun. RKAS juga berfungsi sebagai alat pengawasan dan evaluasi kegiatan sekolah. Penyusunan RKAS sangat penting untuk memastikan bahwa sekolah dapat mencapai tujuannya dengan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
Untuk itu, pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2022, SDN Tampojung Tenggina mengadakan Rapat Penyusunan RKAS BOSP Tahun Anggaran 2023. Peserta rapat yang hadir yaitu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Pengurus Komite Sekolah, serta perwakilan dari guru dan staf sekolah.
Dalam rapat ini, Kepala Sekolah memaparkan bahwa RKAS Sekolah Tahun 2023 dan berdasarkan beberapa prinsip utama, yaitu:
- Berorientasi pada tujuan sekolah
Penyusunan RKAS berdasarkan tujuan dan target yang ingin tercapai oleh sekolah dalam satu tahun ke depan. Hal ini akan memastikan bahwa sekolah setiap melaksanakan kegiatan dapat berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut. - Transparansi dan akuntabilitas
Penyusunan RKAS harus transparan dan akuntabel, sehingga sekolah dapat mempertanggungjawabkan atas semua pelaksanaan kegiatan dan anggaran dengan jelas. - Penghematan dan efisiensi
Penyusunan RKAS harus mempertimbangkan penghematan dan efisiensi penggunaan anggaran. Hal ini akan memastikan bahwa anggaran sekolah dapat berjalan secara optimal dan tidak terbuang percuma.
Setelah mendiskusikan prinsip-prinsip tersebut, rapat kemudian membahas tahapan penyusunan RKAS Sekolah Tahun 2023. Tahapan tersebut meliputi:
- Evaluasi RKAS Tahun Sebelumnya
- Penentuan Prioritas Kegiatan
- Penetapan Anggaran
- Pembuatan Rencana Kerja
- Persetujuan







0 Komentar